Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Asistensi Penyusunan LAKIP dan Penguatan Kinerja Organisasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan.

Foto Bersama Seluruh Peserta dan Narasumbe
Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh semua lembaga dan institusi pemerintah, yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa serta memiliki kinerja yang baik (Good Governance).
“Laporan Kinerja Dinas Kesehatan merupakan tolok ukur keberhasilan dalam pelaksanaan program kebijakan dan pengembangan kesehatan masyarakat.
Informasi yang diharapkan dari Laporan Kinerja adalah penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan secara efisien, efektif dan responsif terhadap masyarakat, sehingga menjadi masukan dan umpan balik bagi pihak-pihak yang berkepentingan serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi suatu lembaga,” bebernya.
Dijelaskan pula, bahwa ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program prioritas pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dalam reformasi birokrasi ada delapan area perubahan yang akan disasar, dan salah satunya adalah peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Predikat atau penghargaan yang telah kita peroleh ini untuk penilaian LAKIP bukannya goal atau tujuan akhir kita, itu hanya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan akhir kita, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

