Pemprov Kalteng di Tahun 2024 Akan Menganggarkan Bantuan Sosial Berupa Usaha Ekonomi Produktif melalui APBD Murni

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id– Rapat Paripurna ini beragendakan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024

Dalam Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo disampaikan bahwa menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari Anggota Fraksi PDI-P terkait peningkatan pendapatan bagi instansi yang berkompeten untuk mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan pada APBD 2023 dan Peningkatan Penerimaan pada 2024 untuk mencapai suatu kondisi keuangan yang semakin mandiri dan mantap.

Bappeda sebagai koordinator pendapatan daerah akan terus bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dilakukan dengan menambah kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah khususnya penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena itu untuk mencapai realisasi pendapatan yang maksimal perlu adanya dukungan dari anggota Dewan dari Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Kalteng. Sedangkan terkait penurunan pendapatan pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat kami jelaskan bahwa target tersebut merupakan angka dari Penetapan KUA-PPAS TA. 2024 Dikarenakan tidak adanya Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Legislatif,” tutur Wagub.

Terkait dengan sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kalteng berpedoman pada Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021. Evaluasi sistem ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada 7 Oktober 2023 dan Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti pada sistem PPDB Tahun 2024.

Lebih lanjut, Wagub Kalteng mengatakan Pemprov Kalteng dalam mengatasi kenaikan harga sembako telah melaksanakan Operasi Pasar dalam bentuk Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang.

Pada kesempatan itu pula Wagub Edy Pratowo juga menanggapi beberapa pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait perencanaan dan juga penerimaan PAD TA. 2024 Dimana Bappeda dalam merencanakan target Penerimaan pendapatan berpedoman pada RUU APBD Tahun 2024 yang terdapat dalam Perpres tentang Rincian APBN TA. 2024, selain itu dengan akan ditetapkannya Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diharapkan mampu meningkatkan PAD dalam Pertumbuhan Perekonomian.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kalteng juga sependapat dengan pendapat dari Fraksi ini yaitu semuanya itu untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah.

“Hal lain yang kami tangkap dari pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait penggunaan Analisis Standar Belanja (ASB) untuk penyelenggaraan anggaran daerah yang efektif dan efisien, dapat kami sampaikan bahwa saat ini proses rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Analisis Standar Belanja sudah dalam proses pengajuan untuk segera disahkan oleh Kepala Daerah, dan akan di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada proses selanjutnya” , lanjutnya.

Sementara itu berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem terkait dengan target PAD yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan tentunya hal ini sudah melewati berbagai analisa oleh SKPD terkait dimana untuk penerimaan pendapatan itu disesuaikan dengan kondisi dan keadaan ekonomi masyarakat Kalteng dan juga berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan PAD.

Wagub Kalteng juga menyampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap Fraksi Partai Demokrat terkait penurunan angka pengangguran di Kalteng. Pemprov Kalteng dalam menurunkan angka pengangguran dilakukan dengan melaksanakan kegiatan perluasan kesempatan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM selain itu juga melaksanakan penyuluhan dan bimbingan.

Sedangkan untuk mengurangi angka kemiskinan Pemprov Kalteng memberikan fasilitas atau memfasilitasi dengan memberikan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dan Pelaksanaan bagi penyandang kesejahteraan sosial serta Pemprov Kalteng di tahun 2024 akan menganggarkan bantuan sosial berupa Usaha Ekonomi Produktif melalui APBD Murni dan bantuan sosial non -tunai melalui dana DBH-DR dan lain sebagainya.

Dalam menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi partai PKS Pemprov Kalteng melalui SKPD terkait dan juga SKPD pendukung lainnya akan melakukan pemungutan Retribusi Daerah dan terus melakukan inovasi sehingga terjadi peningkatan pendapatan daerah. Hal ini perlu mendapatkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

Diakhir pidato jawaban/ penjelasan Gubernur yang dibaca Wagub Kalteng menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan serta menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih mendalam dalam rapat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *