KALTENG-http://inovasiborneo.co.id Korwa Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dwito Santoso menyampaikan dalam laporannya, worksho ini bertujuan untuk meningkatkan tata kerja pegawai Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa sesuai yang ditetapkan di tahun 2023; mendorong penggunaan Dana .
Kegiatan workshop ini sebagai upaya membina Desa untuk pengelolaan keuangan Desa, yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan bagi Desa,” imbuh Wagub.

Foto bersama
Lebih lanjut, di tahun 2023 ini, ada 1.432 Desa di Provinsi Kalteng menerima Dana Desa dengan total sebesar Rp1,216 Triliyun lebih yang disalurkan secara bertahap yaitu Tahap I 40%, Tahap II 40% dan Tahap III 20%.
“Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kita bersama, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama kepada Desa sebagai pengguna dana tersebut sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan,”
Desa lebih transparan dan akuntabel; dan memperoleh informasi mengenai pengelolaan Dana Desa dan pengamatan hasil pembangunan Desa.
Turut hadir dalam workshop tersebut, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, serta Perangkat Desa se-Kalteng.
Hadir secara virtual para narasumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

