
FOTO:Peserta Rakor/MMC Kalteng
Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Setda Prov. Kalteng, Sri Widanarni buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/9/2023).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Widanarni mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pada Pasal 75 dinyatakan Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah.
“Untuk pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data secara periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, agar menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2023, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, guna laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapai tujuan kebijakan,” kata Sri Widanarni.

