Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko Membuka Secara Resmi Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2023

Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) membuka secara resmi Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (26/9/2023).

Forum Komunikasi dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/ Kota atau yang mewakili, Pejabat Eselon III dan IV Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng serta Koordinator Jabatan Fungsional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng.

Sahli Ekbang Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan Forum Komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah dan stakeholder, terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi. Dalam kesempatan ini juga akan dibahas isu-isu aktual yang perlu dikoordinasikan bersama.

“Saat ini, Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peranan penting dalam mengurangi pengangguran dan membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan”, ucap Yuas.

Sahli Ekbang Yuas Elko Buka Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2023

Foto bersama

“Disamping itu, tenaga kerja disabilitas juga menjadi salah satu pokok bahasan penting dalam forum komunikasi ini, karena pemerintah memberikan kesempatan kerja kepada penyandang difabel untuk mendapatkan pekerjaan”, imbuhnya.

Sebagaimana yang telah diinformasikan, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, guna memberi kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas tersebut. Tentunya, hal tersebut sesuai dengan tema yang diusung dalam Forum Komunikasi ini yaitu Penempatan Tenaga kerja melalui mekanisme AKAD dan Optimalisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. 

“Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada para pencari kerja dan penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan dalam berkerja dan memperoleh pekerjaan yang layak”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *