Fraksi PKB Minta Penataan PKL di Alun-alun Jorih Jerah

Puruk Cahu, http://inovasiborneo.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah meminta pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dihadiri oleh pihak eksekutif terdiri dari Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor. Jajaran Pimpinan SOPD Pejabat Eselon II dan III lingkup pemerintah setempat, Fraksi – Fraksi DPRD Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PKB, Rahmat Hidayat saat rapat paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan-peraturan daerah atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di gedung DPRD kabupaten setempat di Puruk Cahu, Kamis (27/7/2023).

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” ungkap Rahmat.

Tidak hanya itu, Rahmat juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi dilapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah yang sekarang tengan ditangani.

Dijumpai terpisah usai rapat, Rahmanto berharap agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

Perihal pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, Rahmat menyampaikan semoga raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *