Sri Suwanto membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran Melalui Aplikasi SIPD-RI

Asisten Adum Sri Suwanto Buka Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran Melalui Aplikasi SIPD-RI

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto saat menyampaikan sambutannya

http://inovasiborneo.co.id – Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran Melalui Aplikasi SIPD-RI. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (3/7/2023).

Mengawali sambutannya, Sri Suwanto saat menyampaikan sambutan tertulis Sekda Kalteng mengutarakan menyambut baik dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran melalui Aplikasi SIPD-RI ini. SIPD merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 yang mana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana diketahui pada tahun 2023 ini Provinsi Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SIPD dengan domain SIPD.Kemendagri.go.id dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan”, tutur Sri Suwanto.

Sri Suwanto menjelaskan, dengan adanya peralihan aplikasi SIPD menjadi SIPD RI ini yang merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia, dan mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan, diharapkan dapat mengakomodir kekurangan maupun permasalahan-permasalahan pada aplikasi sebelumnya dan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah Daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi.

“Pada awal Juli ini telah memasuki tahapan penyusunan KUA PPAS yang merupakan tahapan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024. Diharapkan dengan adanya SIPD-RI ini penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel”, imbuhnya.

Ia mengajak para peserta untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah terkait penggunaan Aplikasi SIPD-RI ini.

“Diharapkan setelah mengikuti Sosialisasi dan Bimtek ini para peserta sudah memahami dan dapat mengaplikasikan di daerah masing-masing”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *