
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi menerima kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat
Kalteng –http://inovasiborneo.co.id– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi menerima langsung kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di PT. Sabut Mas Abadi (SMA), Jumat (9/6/2023).
Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Disnakertrans Prov. Kalteng menyampaikan bahwa permasalahan PT. Sabut Mas Abadi dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
“Dengan telah dinyatakan pailit oleh pengadilan tata niaga, kita tindak lanjuti kepastian hak-hak 78 pekerja,” kata Farid.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kosim Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Disnakertrans Prov. Kalteng yang turut ikut menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada PT. SMA di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans telah menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pekerja di PT. SMA,” ucap Kosim.

Foto bersama
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Kalteng Andi Jairin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Prov. Kalteng Fritman Banlo, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov. Kalteng Jabal A.A. dan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Prov. Kalteng Fernando. Hadir juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, antara lain Erry Eryansyah, Muhammad Asim, Ade Rido Hadi, dan Mina Irawati.