
Sekda Prov Kalteng Nuryakin saat membuka Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023
Kalteng – http://inovasiborneo.co.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, bertempat Aula Kantor Inspektorat Prov. Kalteng, Senin ( (3/4/2023).
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin saat membuka Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, mengatakan berdasarkan peraturan perundangan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap pemerintah provinsi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pada tahun 2023, difokuskan dan disusun berbasis pada sektor prioritas dan risiko serta diarahkan ssuai rencana kerja pemerintah” ucap Nuryakin.
Saat diwawancarai, Nuryakin juga menyebut bahwa tujuan pembinaan dan pengawasan Irjen Kemendagri RI terhadap pemerintahan yang ada di Kalteng tahun 2023 ini adalah “untuk melihat esensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang, dengan sampel ada 22 perangkat daerah sebagai sasaran obyek pemeriksaan” sebutnya.
Inspektur Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegaiatan entry meeting ini merupakan kegiatan rutin dari Irjen Kemendagri untuk secara langsung turun ke lapangan dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 3 – 12 April 2023, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 dan pada tanggal 30 Maret 2023 yang lalu, yang melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Prov. Kalteng” lapornya.
“Harapan kami kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov. Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng ” tambah Saring.
Pada saat yang sama Inspektur 1 Irjen Kemendagri yang diwakili oleh auditor utama Tumonggi Siregar menjelaskan bahwa sesuai mandat yang diberikan kepada Irjen Kemendagri adalah pemeriksaan dan pegawasan umum terhadap pemerintahan daerah, “yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis” jelasnya.
“Tujuan pemeriksaan ini bagaimana menjalani dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahannya berjalan dengan baik, memberi dampak dan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemeritahan daerah” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Auditor Utama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sapto Nugroho, Tim Pemeriksa Irjen Kemendagri RI, serta kepala perangkat daerah terkait.

