Bappedalitbang Prov. Kalteng Fasilitasi RPD Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Bappedalitbang Prov. Kalteng menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Fasilitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor didampingi Asisten II Setda Kab. Katingan Eka Suryadilaga.Turut hadir Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng dan lingkup Kab. Kating

Kaspinor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Penyusunan RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026 harus memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota sampai dengan Tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2018-2023 dan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.

(Baca Juga : Disperkimtan Prov. Kalteng Usung Tema Tingang Kecapi Tamangung Dalam Pawai Budaya FBIM 2022)

“Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kab. Katingan Tahun 2024-2026 dilakukan bersamaan dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kab. Katingan Tahun 2024-2026,” ungkap Kaspinor

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dan Asisten II Setda Kab. Katingan Eka Suryadilaga

Kaspinor menjelaskan, bahwa penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan RPD Kab. Katingan harus memperhatikan analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kab. Katingan tahap keempat, serta isu strategis aktual.

“Penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kab. Katingan Tahun 2024-2026 harus memperhatikan tujuan, sasaran RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026 dan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang menjadi  kewenangan daerah,” tandasnya.

Adapun tujuan dari fasilitasi adalah untuk memastikan pemenuhan aspek kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, keselarasan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026

Peserta Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026

Penyusunan RPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dapat dilakukan dengan tahapan dan tata cara sebagai berikut; Persiapan Penyusunan; Penyusunan rancangan; Pelaksanaan forum Perangkat Daerah dan forum konsultasi publik; Perumusan rancangan akhir; Fasilitasi rancangan akhir Rencana Pembangunan Daerah; dan Penetapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *