Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H.Agustan Secara Resmi Membuka Uji Kompetensi

KALTENG –http://Inovasiborneo.co.id-GANISPH Pengelolaan Hutan ini adalah mereka menjadi ujung tombak pemegang izin, mulai dari PBPH, PKG dan juga pemegang hak atas tanah, kalau di Provinsi Kalteng ini ada hutan hak yang dikelola oleh masyarakat yang juga memerlukan GANISPH,” jelasnya.

GANISPH Pengelolaan Hutan sangat penting selain sebagai ujung tombak, juga sebagai yang melegalisir atau melegalkan suatu usaha. Mulai dari hulu sampai hilir, proses pengukuran hingga pengangkutan hingga pemasaran.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Hutan Indonesia (LSP HATI), Yusran menyebutkan, uji kompetensi yang digelar pihaknya di Palangka Raya tersebut diikuti oleh 40 orang peserta, yang terdiri dari lima kualifikasi.

“Mulai dari kualifikasi perencaan hutan, pembinaan hutan dan pengukuran perpetaan, pengukuran kayu bundar dan pengukuran kayu gergajian.

Peranan penting bagi GANISPH Pengelolaan Hutan ini adalah mereka menjadi ujung tombak pemegang izin, mulai dari PBPH, PKG dan juga pemegang hak atas tanah, kalau di Provinsi Kalteng ini ada hutan hak yang dikelola oleh masyarakat yang juga memerlukan GANISPH,” jelasnya.

Lanjutnya, peranan para GANISPH Pengelolaan Hutan sangat penting selain sebagai ujung tombak, juga sebagai yang melegalisir atau melegalkan suatu usaha. Mulai dari hulu sampai hilir, proses pengukuran hingga pengangkutan hingga pemasaran. “Masing-masing kualifikasi memiliki peran masing-masing, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 08 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Hutan, baik hutan lindung dan hutan produksi pada pasal 297 hingga pasal 298 dimana Ganis Pengelolaan Hutan Lestari, wajib mengikuti uji kompetensi melalui lembaga sertifikasi ucap Yusran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *