Wagub Serahkan Penghargaan Kepada Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Kembali Raih Peringkat Kedua Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Prov.  Kalteng Tahun 2022 

Mewakili Pj Bupati Kobar, Kepala Dinas Kominfo Rody Iskandar menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 dari Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kamis (24/11) malam

KALTENG http://Inovasiborneo.co.id-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mempertahankan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemkab Kobar meraih peringkat kedua kategori Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 diselenggarakan di Hotel M Bahalap Palangka Raya Kamis (24/11/2022) malam. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo  kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kobar Rody Iskandar 

Kepala Dinas Kominfo Kobar Rody Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (28/11/2022) mengungkapkan, ini merupakan penghargaan ketiga yang diraih Pemkab Kobar. Rody juga bersyukur PPID Pemkab Kobar dapat mempertahankan peringkat kedua kategori informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh PPID utama maupun PPID pelaksana di OPD atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Pemkab Kobar kembali meraih penghargaan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2022,” ucap Rody.

Rody menambahkan bahwa award ini bukan merupakan tujuan utama, namun diharapkan melalui award ini dapat memacu PPID utama dan pelaksana PPID untuk menyediakan informasi yang beragam dan bermanfaat. 

“Pemkab Kobar meraih skor 91,79 pada penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Skor ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *