Kalteng http://Inovasiborneo.co.id-Dalam Acara Penyerahan Diva Sekda Kalteng menyampaikan Provinsi Kalimantan Tengah, Belanja Negara yang dialokasikan adalah sebesar Rp27,692 triliun terdiri dari:
a: Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp6,39 triliun yang dialokasikan pada 441 Satuan Kerja, atau sedikit menurun 0,5% dari alokasi TA 2022. Adapun 82,2% dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L yaitu, Kementerian PUPR, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Badan Pusat Statistik.
b. Alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp20,69 triliun dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan 14 Kabupatan/Kota, atau meningkat sebesar Rp 3,77 Triliun atau 22,3% dari alokasi TA 2022.
Belanja Negara berkenaan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sejumlah fokus anggaran, yaitu:
a. belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif.
c. menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.
d. meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah. e. mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024
Untuk mencapai tujuan pembangunan, kualitas belanja negara baik di tingkat Pusat maupun Daerah masih harus terus ditingkatkan. Belanja negara yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan.

