Mendagri Adakan Rapat Upaya Pengendalian Inflasi di Daerah

Palangka Raya – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Senin, (28/11)

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Mendagri RI dalam Rakor awal pekan tersebut memaparkan 9 langkah yang dapat dijadikan panduan bagi daerah untuk mengendalikan inflasi.

Pertama, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia. Kedua, melaksanakan rapat teknis TPID. Ketiga, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Keempat, melaksanakan pencanangan gerakan menanam. Kelima, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Keenam, melakukan Sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketujuh, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. Kedelapan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi. Kesembilan, memberikan bantuan transportasi dari APBD.

Mendagri pun menegaskan bahwa keberhasilan Kepala Daerah dalam penanganan inflasi dapat mempengaruhi perizinan ke luar negeri, masukan, dan evaluasi bagi para penjabatnya. “Salah satu kriteria evaluasi adalah pengendalian inflasi,” jelas Mendagri.

Di sela kegiatan, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya,S.E.,M.M., melalui Kasrem Kolonel Inf Renal Aprindo Sinaga, mengatakan bahwa Satgas Pangan harus tetap diefektifkan, apalagi menjelang akhir tahun. “Korem akan selalu siap berkordinasi dan satu frekuensi dengan semua pihak berwenang terkait untuk ikut mengontrol kelancaran pendistribusian bahan pokok dan control harga dipasaran sehingga stabilitas Kalteng selalu tetap terjaga,”ungkapnya.

Hadir pada kegiatan Rakor tersebut Sekda, mewakili Kapolda, mewakili Kajati, mewakili Danrem 102/PJG, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *