KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam sambutannya mengajak Kalteng untuk ikut menggelar keterbukaan informasi publik di level desa. “Kalau keterbukaan publik terus didukung, mudah-mudahan 10 desa informatif di tahun depan itu salah satu modelnya ada di Kalimantan Tengah,” bebernya.
Menurutnya, orang yang tinggal di pelosok Kalteng punya kesempatan akses informasi yang sama dengan mereka yang sudah kuliah atau level perguruan tinggi negara maju.
“Nanti saya akan minta salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat untuk visitasi ke Kalimantan Tengah sebagai bukti Kalimantan Tengah tahun ini Informatif,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin menyampaikan, Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik bertujuan sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.
“Hasil Monev tahun ini jumlah yang Informatif atau warna hijau 20 Badan Publik, Menuju Informatif atau warna biru 15 Badan Publik, Cukup Informatif atau warna kuning 11 Badan Publik, Kurang Informatif atau warna merah 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif atau warna hitam 2 Badan Publik,” jelasnya.

Foto bersama

