
BPS Prov. Kalteng saat menyampaikan materi dan aplikasi SEDAPP
KALTENG- Harga TBS kelapa sawit pada posisi Oktober 2022 naik sebesar Rp. 49,58,- untuk kelompok umur 10 – 20 tahun. Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Prov. Kalteng telah ditetapkan sebagai berikut : pada umur tiga tahun Rp. 1.703,66; umur empat tahun Rp. 1.862,09; umur lima tahun Rp. 2.012,07; dan umur enam tahun Rp. 2.070,63. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.111,15; umur delapan tahun Rp. 2.207,18; dan umur sembilan tahun Rp. 2.265,28. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.329,80 per Kg.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng menyampaikan materi tentang pendataan perkebunan besar swasta kelapa sawit (PBS KS) dan sosialisasi terkait aplikasi SEDAPP (Sedia Data Perusahaan Perkebunan melalui SKB Online). Diharapkan hal ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan satu data perkebunan di Indonesia, khususnya di Kalteng.

