
Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng
Kalteng – http://inovasiborneo.co.id – Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (3/11/2022). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi.
Herson dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya. “Kewajiban ini harus dipenuhi karena Pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya.
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28i ayat (4) UUD 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah,” jelasnya.

