Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalteng Yuas Elko memimpin rapat persiapan Penggunaan Kawasan Gedung KONI Prov. Kalteng sebagai tempat Direksi Keet, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Senin (18/7/2022).
Rapat dihadiri Instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dishub, Diskominfosantik, Dispora, BKAD, Satpol-PP, Biro Adpim serta Bank Kalteng.
Rapat tersebut sehubungan dengan dilaksanakannya Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya dengan skema Multi Years Contract (MYC) / tahun jamak (2022-2024) yang bersumber dari APBD Prov. Kalteng.
Untuk itu, Kawasan Gedung KONI akan digunakan sebagai tempat Direksi Keet dan lokasi parkir karyawan konstruksi kegiatan pembangunan Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya dan sebagai Gedung Parkir Pengunjung Bundaran Besar.
Kegiatan pekerjaan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Darat dengan Nomor : KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya di Ruas Jalan Tjilik Riwut – Ruas Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya Prov. Kalteng dan nantinya akan ada rencana pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju arah Bundaran Besar.

Rapat dihadiri Instansi terkait
Semoga Bundaran Besar Kota Palangka Raya nantinya dapat menjadi icon bagi Prov. Kalteng.
Sebagai informasi, Direksi Keet Merupakan bangunan simpel bersifat semi permanen dengan luas bangunan 4×6 meter yang dibangun menggunakan sandwich panel. Pegawai konstruksi juga menyebutnya sebagai kantor lapangan. Keberadaan kantor lapangan sifatnya mutlak bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan. Kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini.

