Seruyan-InovasiBorneo.co.id-Dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Seruyan sesuai dengan instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari 100% menjadi 50% dari kapasitas ruang kelas.

Kepala dinas Pendidikan Rusdi Hidayat mengatakan.”Bupati melalui Kami nantinya akan melakukan rapat terkait epaluasi PTM ini nantinya dan Seluruh Kepala sekolah.” Senin (07/02)
Keputusan ini sebagai langkah antisipasi atas potensi transmisi COVID-19, terutama varian Omicron sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Harapannya untuk sekolah tetap selalu disiplin prokes dan pihak sekolah agar selalu menghimbau para peserta didiknya terkai bahaya covid-19 terutama varians omicron.(sgy)

