
KALTENG-IB- Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah , Senin, 17 Mei 2021 mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Mei 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Resiko tinggi atau zona merah sebanyak : 0 Kabupaten/Kota.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 14 Kabupaten/Kota, yaitu :
1) Kabupaten Kota Palangka Raya dengan skor 1,93, status terdampak;
2) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,06, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,07, status terdampak;
4) Kabupaten Katingan dengan skor 2,1, status terdampak;
5) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,11, status terdampak;
6) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,12, status terdampak;
7) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,2, status terdampak;
9) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,21, status terdampak;
10) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
11) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,24, status terdampak;
12) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,24, status terdampak;
13) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, status terdampak; dan
14) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,36, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning : 0 Kabupaten/Kota.
Tidak ada kasus atau zona hijau : 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,16, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
Ketua Tim Satuan Tugas meminta kepada Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 09 Mei 2021, maka ada 1 Kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Barito Utara dari resiko rendah atau zona kuning menjadi resiko sedang atau zona oranye.
Maka dari itu dihimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.
Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Senin, 17 Mei 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 57 orang dengan total kasus mencapai 21258 orang.
Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 109 orang dengan total kasus mencapai 19736 orang. Dan penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang sehingga total tetap menjadi 567 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,7 persen.
Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah.
Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 17 Mei 2021 pukul 15.00 WIB sebagai berikut :
1) Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 57 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kobar 17 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 1 orang, Gumas 4 orang, dan Mura 6 orang, sehingga dari semula sebanyak 21201 orang menjadi 21258 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 109 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Katingan 1 orang, Kotim 23 orang, Kobar 53 orang, Sukamara 5 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 7 orang, Gumas 1 orang, Bartim 2 orang, dan Mura 1 orang, sehingga dari semula 19627 orang menjadi 19736 orang.
4) Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 37 orang, sehingga dari semula 349 orang menjadi 312 orang.
5) Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 91 orang menjadi 92 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 54 orang, sehingga dari semula 1009 orang menjadi 955 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, sehingga dari semula 565 orang menjadi 567 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 2,7 %.
8) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 1195 orang, sehingga dari semula 140360 spesimen menjadi sebanyak 141555 spesimen.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.