Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Umum PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019 Secara virtual

PalangkaRaya IB-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019 secara virtual melalui video conference dari Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (06/01/2021). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai Anggaran Dasar (AD) PT. Jamkrida Kalteng sebagaimana Akta Notaris Nomor 09 tanggal 02 April 2014 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) pada Tahun 2014 modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp.100.510.000.000,-.

Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) point yakni Jumlah modal disetor Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah ditetapkan paling sedikit Rp.100.000.000.000,- untuk lingkup nasional.

Sesuai dengan laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS tanggal 06 Januari 2021 ini adalah sebesar Rp. 86.510.000.000.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan memperhatikan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Kalteng tanggal 20 Mei 2013 bahwa masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

Foto : MMCKalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *