Pangkalan Bun, IB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengharapkan keberadaan perusahaan di daerah dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan salah satu cara yaitu, setiap kendaraan oprasional Perusahaan diharapkan menggunakan nomor polisi (Nopol) KH.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah truck milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Senin 6 April 2020.
“Saya berharap Perusahaan bisa lebih sadar dalam hal ini, saya minta agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng menggunakan plat KH dan membayar pajak di Kalteng. Bagi yang belum menggunakan plat Kalteng, saya minta untuk segera mengurusnya. Hal ini dimaksudkan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng dapat memberikan tambahan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita melalui pembayaran pajak kendaraan,”harapnya.
Sementara itu, untuk hari ini, Senin (6/04/20), ada beberapa kendaraan PBS yang diperiksa oleh Satlantas Polres Kobar, kendaraan-kendaraan Non KH tersebut terjaring pada saat operasi lalu lintas yang dilaksanakan Satlantas Polres Kobar, Minggu 5 April kemarin karena kelebihan muatan dan tidak bernomor polisi Kalteng.

