Seruyan Lepas Dari Daftar Kabupaten Tertingal

Kuala Pembuang-IB-Kabupaten Seruyan berhasil lepas dari daftar 62 daerah tertinggal di Indonesia. Hal itu berdasarkan salinan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Teretaskan tahun 2015-2019.

“Ini merupakan kado terindah Hari Ulang Tahun Kabupaten Seruyan ke 17, jadi Seruyan terentas dari status daerah tertinggal,” ungkap Bupati Yulhaidir, di Kuala Pembuang, Kamis 1 Agustus 2019.

Menurut Yulhaidir, banyak faktor yang menyebabkan status Kabupaten Seruyan lepas dari daerah tertinggal, yaitu menyangkut infrastruktur, sosial, ekonomi dan sumber daya manusia.

“Karena kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi menilai, Seruyan sudah tidak lagi menjadi daerah tertinggal. Ini kita sangat bersyukur sekali,” jelas Yulhaidir.

Keputusan tersebut patut diapresiasi dan menjadi kebanggan bagi Pemerintah dan masyarakat, karena telah banyak syarat yang sudah dipenuhi untuk keluar dari Kabupaten tertinggal.

Termasuk juga jaringan listrik, hampir semua daerah di Kabupaten Seruyan teraliri listrik dengan baik, meski ada beberapa titik yang belum teraliri. “Kalau secara hitungan sudah 70 persen sudah masuk dan teraliri jaringan listrik,” sebutnya. (Rudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *