PT. MPI Masih Dipertanyakan DPRD Seruyan Soal Izin Terkait Pengeboran Di Daerah Kabupaten Seruyan

Kuala PembuangĀ IB-Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan menilai sebuah perusahaan pengeboran minyak mengabaikan lembaga wakil rakyat tersebut.

Alasannya karena sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas PT MPI selaku perusahaan pengebor minyak di kawasan 8 titik sempel minyak di 3 Kecamatan di Seruyan yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur dan Danau Sembuluh dengan kedalaman 1200 meter.

“Sampai saat ini kami di DPRD belum menerima laporan terkait aktivitas PT MPI ini. Kita hanya menerima kabar saja, untuk laporannya kepada kita di lembaga itu belum ada,” jelas Norhasan, Senin, 16 Juli 2019.

Menurut Norhasan, pihaknya sejak dari awal telah sering menerima kabar terkait penggalian tersebut, namun tetap saja tidak ada konfirmasi dari pihak investor kepada DPRD Seruyan.

“Kami DPRD Seruyan sama sekali tidak menerima konfirmasi maupun laporan dari pihak investor terkait aktivitas mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, investor yang mengembangkan usahanya di Seruyan apalagi yang berhubungan dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam mestinya setelah konfirmasi ke pihak Pemerintah Kabupaten Seruyan juga konfirmasi ke DPRD.

“Karena kita lembaga perwakilan rakyat, mestinya mereka melaporkan aktivitasnya. Sehingga jika ada sesuatu yang terjadi mengenai aktivitas perusahaan tersebut misalnya saja di Danau Sembuluh dan lainnya, Dewan yang merupakan wakil dari Dapil tersebut bisa langsung bertindak,” terangnya. (Rudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *