Palangka Raya – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024 dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Dalam sambutannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya”, tutur Wagub.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengajak seluruh badan publik untuk terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.
“Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis”, tegasnya.
Disampaikan Wagub bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan KI Prov. Kalteng, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, tingkat partisipasi serta capaian badan publik meningkat naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di provinsi kalimantan tengah.
“Bagi badan publik yang masih dalam predikat cukup informatif, kurang informatif dan bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan badan publik”, pungkasnya.


