Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait BLUD Puskesmas dan Labkesda serta Labkesmas Tahun 2024, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (24/9/2024). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya Suyuti mengatakan bahwa Keberadaan Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam sistem kesehatan nasional. Dalam menjalankan fungsinya, Puskesmas perlu beradaptasi dengan berbagai perubahan, salah satunya melalui pengelolaan BLUD.
Pengelolaan yang baik dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami konsep BLUD, peran serta tantangannya dalam sistem kesehatan, serta bagaimana kita bisa memberikan bimbingan teknis dan pendampingan yang efektif,” ucapnya.
Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat menerapkan sistem BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia di Puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
BLUD adalah suatu institusi layanan publik yang diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan dan operasionalnya secara mandiri. Puskesmas yang berstatus BLUD diberi keleluasaan dalam hal pengelolaan sumber daya, baik itu pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, maupun pengelolaan sarana dan prasarana. Namun, untuk menjalankan keleluasaan ini, Puskesmas juga harus mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan Puskesmas menjadi BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, terangnya.

Peserta Pertemuan Bimtek dan Pendampingan Terkait BLUD Puskesmas dan Labkesda Kabupaten/Kota

