Sosialisasi Komunikasi Forum Lintas Agama Cegah Stunting dan Perubahan Perilaku

Puruk Cahu, inovasiborneo.co.id – Pemerintahan Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Dan Penurunan Stunting Lintas Agama yang diselenggarakan di aula Cahai Ondhui Tingang Murung Raya, Selasa (17/10/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Plt. DALDUK KBP3A melalui perwakilan sekretarisnya Daniel Patandianan SKM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala OPD, Camat, tokoh agama, tokoh adat, para penyuluh kesehatan dan para undangan lainnya.

Masalah stunting telah menjadi perhatian Pemerintah, karena itu pemerintah akan fokus untuk menurunkan jumlah kasus tersebut. Masalah stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor.

Dalam sambutan Daniel Patandianan mengatakan di Murung Raya, stunting disebut kerdil, artinya ada gangguan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan otak pada anak. Anak stunting dapat terjadi dalam 1000 hari pertama kelahiran dan dipengaruhi banyak faktor, di antaranya sosial ekonomi, asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, kekurangan mikronutrien, dan lingkungan.

Di kabupaten Murung Raya ini stunting tertinggi di Kalimantan Tengah dengan angka besar 40,9 % jadi Bapak Ibu kalau misalnya ada 1000 anak-anak di anak balita di wilayah Murung Raya ini maka 40,9 itu berarti anak yang stunting itu 400 lebih dari 1000 itu bukanlah yang luar biasa kalau 10.000 berarti 4000 lebih ini penelitian 2022.

Maka dengan ini Pemerintahan Kabupaten Murung Raya menekankan target untuk penurunan sampai 10% maka ke 10% Ya kita harus kerja keras bekerja sama koordinasi dan karena itu konvergensi harus jalan semua adalah kerjasama Kita Bersama pada tahun 2023 target untuk Murung Raya.

Ditambahkannya, pemahaman akan pengasuhan 1.000 HPK perlu diketahui oleh remaja, agar remaja pada saat sudah menjadi orang tua sudah siap untuk melakukan pengasuhan 1.000 HPK, karena dengan penerapan pengasuhan 1.000 HPK, maka stunting akan dapat dicegah.

Kemudian dalam kesempatan yang sama Solihatul amaliah Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DALDUK KBP3A Mura mengatakan bahwa Penurunan Stunting merupakan masalah jangka panjang. Untuk menunjang hal tersebut Kementerian Agama dan tokoh adat ikut serta dalam partisipasi penurunan Stunting di Murung Raya dengan pembentukan Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting Lintas Agama. Dengan terbentuknya Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting Lintas Agama dapat memberikan andil dalam proses pencegahan stunting khususnya di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan yang menjadi subjek dalam penguatan perilaku untuk penanganan stunting adalah remaja putri, dan calon pengantin usia subur, yang nantinya jika terjadi pernikahan dini maka akan ada pendamping keluarga,” ucapnya.

Sambungnya Setiap pasangan catin akan mendapatkan pendampingan dari tim pendamping keluarga (TPK) yang berada di desa atau kelurahan yang sama dengan wilayah domisili catin,”.

la juga mengatakan, bahwa tujuan aplikasi ELSIMIL adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap kesehatan catin untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting. Dimana setelah pengisian data ELSIMIL ini akan mengeluarkan sertifikat.(Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *