Dinas Kehutanan Adakan Rakornis Optimalisasi Kinerja Pembangunan Kehutanan Daerah Dalam Rangka Implementasi FOLU Net Sink 2030”.

Kalteng-http://inovasiborneo.co.id-FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Agustan Saining  menyampaikan Rakornis ini mengambil tema ”Optimalisasi Kinerja Pembangunan Kehutanan Daerah Dalam Rangka Implementasi FOLU Net Sink 2030”.

“Ada dua hal krusial dalam upaya mengejar Net Sink 2030 dari sektor FOLU, yaitu menjaga hutan yang ada serta menanam lahan kritis. Caranya dapat beragam, mulai dari rehabilitasi, mengembangkan wisata alam, mengkreasi ekonomi masyarakat, dan juga mengelola hutan kemasyarakatan,.

Pada Desember 2022 Provinsi Kalteng telah merampungkan Dokumen Rencana Kerja Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, yang mencakup lima aksi mitigasi utama pada sektor FOLU 2023–2030, yaitu penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan; pembangunan hutan tanaman; pengelolaan hutan lestari; rehabilitasi hutan; dan pengelolaan ekosistem gambut.

“Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, diharapkan sektor FOLU dapat menyumbang dalam menurunkan hampir 60 persen dari total target penurunan emisi nasional, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” imbuhnya.

Sekda Nuryakin Buka Rakornis Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2023

Foto bersama

Pada Rakornis tersebut Sekda Nuryakin juga mengingatkan kepada semua yang hadir untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di tahun 2023. “Optimalkan sumber daya yang ada, karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216 Tahun 2021, terdapat perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Selain untuk merehabilitasi hutan dan lahan, DBH-DR juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pendukungnya, seperti pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial, serta mendukung operasional KPH dan program strategis lainnya,” sebutnya.

Rakornis ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota. Hadir pula secara daring, Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muh Ahdiar Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *