Desa Tumbang Bana di Riksus

http://Inovasiborneo.ci.id, Puruk Cahu – Inspektorat Kabupaten Murung Raya melakukan Pemeriksaan Khusus atau Riksus Desa Tumbang Bana, Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya terkait penggunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang diduga menyimpang dari juknis penggunaannya.

Rudi Roy Inspektur Inspektorat Kabupaten Murung Raya telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas ( SPT ) kepada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan tim dari Inspektorat untuk melakukan Riksus. Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat melalui Sekretaris Inspektorat Kabupaten Murung Raya Arsuni. Sabtu, ( 17/2/2023 ).

Pemeriksaan Khusus tersebut berdasarkan nota pertimbangan dari Camatan Laung Tuhup, Supriadi Usup yang ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Murung Raya beberapa waktu yang lalu. Rudi Roy melalui pesan telepon selular membenarkan adanya Nota Pertimbangan Riksus Desa Tumbang Bana dari Camat Laung Tuhup tersebut.

“Tujuan dilakukannya riksus adalah bentuk pembinaan dari kami selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ) apakah benar adanya dugaan indikasi penyimpangan oleh kades selaku pengguna anggaran atau penanggung jawab pengguna anggaran”, kata Arsuni

Sampai saat ini Inspektorat Murung Raya masih belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu perkembangan hasil temuan riksus yang masih berlangsung. Terdapat temuan dugaan penyimpangan apa saja dan kejadiannya pada saat tahun anggaran berapa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *