Ini Progres Pengembangan Food Estate Kalteng Hingga 2022

KALTENGhttp://Inovasiborneo.co.id– Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) yang telah dimulai sejak tahun 2020 terus berlangsung sampai sekarang. Diketahui, program ini merupakan ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada tahun 2017 lalu.

“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani, hingga penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah,” kata Sugianto

Menurut Sugianto, peluang ini harus ditangkap dan dijalankan secara serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait juga memberdayakan masyarakat lokal. Ia menjelaskan pengembangan Food Estate di wilayahnya dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengembangan ini dilakukan secara bertahap, berkaitan dengan diperlukannya kesesuaian dan kesiapan lahan, petani, dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan. Sehingga membutuhkan proses yang panjang.

Meski demikian, ia mengatakan dipercayakannya Program Strategis Nasional (PSN) kepada Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas. Namun juga sudah melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek.

Sugianto menilai food estate bisa menjadi sebuah jawaban, bahkan strategi pemerintah, dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyiapkan diri dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.

Lebih lanjut, Sugianto menjelaskan wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak dengan air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun. Wilayah ini memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.

Untuk mengembangkan food estate Kalteng, lanjutnya, perlu dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat secara langsung. Serta sesuai tujuan produksi pangan untuk memperkuat ketahanan pangan wilayah.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Ia memaparkan intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budi daya pada lahan pertanian eksisting petani. Pada kegiatan ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *