Wagub Edy Pratowo Membuka Secara Resmi Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik

Palangka Raya – http://Inovasiborneo.co.id-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi acara Kick Off Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Prov. Kalteng Tahun 2022. Acara ini dihadiri Wagub Kalteng secara virtual. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Gedung Smart Province, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (21/7/2022).

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini yang sekaligus menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi bagi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Prov. Kalteng

Edy berharap  kepada semua Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng dan PPID kabupaten/kota serta badan publik lainnya agar mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki).

“Mulai tahun 2022 saya berharap agar badan publik berkerja dengan sungguh-sungguh membenahi pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada, terutama menyangkut dengan hak untuk tahu sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM),  masyarakat berhak mendapatkan informasi publik dengan mudah dan cepat dan untuk mencapai hal itu, semua badan publik harus memberikan layanan informasi, termasuk pemberitaan, yang akurat, bernilai, dan berguna untuk masyarakat”, tutur Edy.

Ia berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standard layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.  kepada badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kiranya dapat merespon dengan cerdas, cepat, tepat dan aman dalam penyediaan informasi di era derasnya arus informasi pada era digital saat ini.

Wagub Edy Pratowo : Badan Publik Implementasikan Standar Layanan Informasi Publik Sesuai Undang-Undang KIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *