Bank Himbara Agar Mempermudah Kebutuhan Hak-hak KPM


PALANGKA RAYA-IB-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mendampingi Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri pertemuan pemadanan data bantuan dari Kementerian Sosial, di Hotel Aurila, Kamis sore, (16/9/2021).

Hadir dalam pertemuan, diantaranya perwakilan Bank Himbara, perwakilan PT. Pos Indonesia, para pejabat Kemensos, Staf Khusus Menteri Don Rozano Sigit , Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari, para pendamping PKH dan BPNT di Kota Palangka Raya.


Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan. Mensos meminta Bank Himbara memenuhi hak-hak KPM sebelum pekan ketiga September. 


“Saya minta penyaluran bansos bisa selesai sebelum Minggu ketiga September. Kasihan KPM itu pak. Tidak ada yang sulit pak, kalau kita bersungguh-sungguh,” kata Mensos.


Dalam pertemuan ini, masukan yang diterima Mensos hampir sama dengan pertemuan yang digelar di Kalimantan Selatan. Salah satu masukan yang terungkap adalah proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis. Kondisi geografis di Kalimantan Tengah kebanyakan berupa lahan gambut, rawa dan sungai. 


Untuk mengatasi kendala tersebut Mensos meminta Bank Himbara dan pendamping menyalurkan bantuan sekaligus, yakni dengan menyalurkan langsung kepada KPM PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
“Saya minta Bank Himbara mempermudah pemenuhan kebutuhan hak-hak KPM. Kasihan pak. Mereka orang miskin yang membutuhkan bantuan,” kata Mensos.


Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.


“Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan,” katanya. 


Untuk membuktikan hal tersebut, Mensos minta KPM yang tinggal di lokasi terdekat, untuk dijemput dan dihadirkan di lokasi pertemuan. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.


Kepada dua ibu-ibu penerima bantuan PKH, Mensos bertanya apakah sudah mendapatkan bantuan. Dan dijawab, bahwa mereka belum mendapatkan bantuan dimaksud. Atas kejadian tersebut, Mensos kembali menegaskan bahwa data penerima bantuan sebenarnya memang ada. 


Mensos kemudian memerintahkan kepada petugas untuk menyerahkan kartu dan memberikan kesempatan kepada KPM mencairkan bantuan dengan menggesek kartu ke mesin edc. Ternyata pencairan berhasil dilakukan. Salah satu KPM berhasil mencairkan bantuan senilai Rp.1 Juta.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *