Kalteng -IB-Dinas Kesehatan Prov. Kalteng bersama Dinas KominfoSantik prov. Kalteng dan BPBD Prov. Kalteng (bagian dari Satgas Covid-19 Prov. Kalteng) melaksanakan Monev KIE (Komunikasi, Informasi & Edukasi) dan Advokasi Covid-19 di Kabupaten Sukamara untuk mengetahui dan mempersiapkan Komunikasi, Informasi dan edukasi kepada masyarakat serta advokasi ke sektor terkait vaksinasi dan penanggulangan Covid-19.

Kegiatan Monev KIE dan Advokasi Covid-19 di Kabupaten Sukamara dilaksanakan selama 3 hari pada 29 Agustus s/d 31 Agustus 2021.
Pada kegiatan Monev KIE dan Advokasi Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Lilyk Rakhmawaty menyampaikan secara khusus untuk memberikan bimbingan teknis terkait Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan adaptasi kebiasaan baru kepada Satgas Covid-19 di Daerah beserta petugas kesehatannya.
“Kami secara khusus memberikan bimbingan, monitoring sampai evaluasi terhadap petugas termasuk Satgas Covid-19 Daerah yang saat ini juga sangat berperan serta dalam melakukan edukasi kepada masyarakat perihal adaptasi kebiasaan baru 3m + vaksinasi dalam era new normal dan vaksinasi Covid-19”, ucap Lilyk.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi, menandakan bukti penularan virus corona masih ada.
Di Kalteng sendiri kasus positif Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Peran dalam edukasi dan informasi sangat membantu upaya menekan angka penularan virus Covid-19 karena bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat.(Red*)
Foto : MMCKalteng

