Dinas PUPR Tingkatkan Jalan Menuju Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau

https://www.inovasibirneo.co.id -Pulang Pisau-Bermacam bidang pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pulang Pisau.

Apalagi sejak sekarang masih berjalan, posisi jabatan Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau diduduki Dr. Usis I Sangkai, S, Hut.M.Si, begitu pesat pembangunan telah dilakukan dengan baik.

Seperti halnya pada kali ini, Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas PUPR Pulang Pisau berencana menigkatkan pembangunan jalan menuju Kantor Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau. Usis I Sangkai Selaku Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau saat dikonfirmasikan sangat mendukung pembangunan tersebut.

“ Pertama – tama kami menyambut dengan baik rencana menigkatkan pembangunan jalan menuju Gendung Pengadilan Agama di Pulang Pisau ini dan kami sangat mendukung ”, ujarnya disela menghadiri kegiatan Rembuk Stunting di Aula Bappeda Litbang setempat, Rabu (10/06/2021).

Usis I Sankai sampaikan pula, penigkatan pembangunan jalan menuju gedung Pengadilan Agama ini merupakan hal yang sangat positif, karena untuk membuat kabupaten Pulang Pisau lebih baik lagi. karenanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas PUPR akan membangun infrastruktur menuju gedung Pengadilan Agama tersebut.

“ Pada tahun anggaran (TA) 2020, kita sudah membangun badan jalan menuju kantor tersebut, dan kita akan tingkatkan lagi pembangunannya ”, ungkapnya

Dari hasil peninjauan di lapangan bersama Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau beberapa hari lalu serta dari hasil diskusi, kita akan membangun bok culvet namun box culvet tersebut tidak boleh dilewati alat pada saat pelaksanaan pembangunan gedung nantinya.

“ Adapun alat berat serta material lainnya itu akan masuk menggunakan jalan sendiri, bukan lewat bok culvet yang kita bangun itu ”, ucapnya.

Usis menambahkan jika jalan dan bok culvet sudah terbagun, maka jalan tersebut akan terbubung dan terkoneksi ke jalan menuju kantor Bupati Pulang Pisau, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *