Sukamara – IB-Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis.

Makser Gratis ini diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kecamatan jelai Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (08/02/2021) pukul 10.00 Wib.
Operasi yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelai Iptu Bambang eko mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Sukamara, Kalteng khususnya Kecamatan Jelai.
Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus corona.(AL)

