Ratusan Eks Karyawan PT AKT Tuntut Pembayaran Pesangon

Puruk Cahu, Inovasi Borneo – Karena mengalami jalan buntu, ratusan eks karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang berada di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya melakukan pemblokiran jalan menuntut agar pihak perusahaan segera melaksanakan kewajiban membayar uang pesangon.

Subhan selaku perwakilan eks karyawan saat dihubungi mengatakan, pihaknya mengambil langkah memblokade atau memortal jalan setelah beberapa kali upaya untuk bermediasi tidak dihiraukan PT AKT.

“Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk duduk bersama guna membicarakan masalah uang pesangon yang saat ini masih belum dibayar, tapi upaya kami ini sama sekali tidak didengar,” beber Subhan, pada Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya PT AKT bersama eks karyawan sudah sepakat melalui surat perjanjian yang dibubuhi materai 6.000 rupiah yang didalamnya pihak perusahaan akan membayarkan pesangon paling lambat pada bulan Februari 2020 lalu

“Akan tetapi sampai Bulan April 2020 ini tidak ada niat dari perusahaan untuk membayar sehingga kami berinisiatif melakukan pemortalan jalan tempat keluar masuknya kendaraan atau alat berat milik PT AKT,” imbuh Subhan.

Dalam upaya pemortalan jalan tersebut, para eks karyawan selain meminta pembayaran pesangon, juga memuntut PT AKT menyelesaikan pembayaran iuran BPJS mereka yang tertunggak selama 8 bulan.

“Kami akan terus memortal jalan ini sampai tuntutan kami ini direalisasi oleh pihak perusahaan,” tegas Subhan (apa/red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *