
Puruk Cahu http://inovasiborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai panduan strategis dalam merancang dan mengarahkan pembangunan kependudukan. Dokumen ini diharapkan mampu memastikan program pembangunan manusia berjalan terukur, terencana, dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030.
Acara laporan akhir penyusunan PJPK digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Senin (1/12/2025), dan dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna. Hadir pula Kepala Badan, Dinas, dan Satuan Perangkat Daerah, serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya.
Kepala Bapperida, Reyzal Samat, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK melalui tahapan identifikasi data, analisis, dan perumusan strategi. Hasil dokumen ini mencakup arah kerja yang jelas, integrasi isu kependudukan dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, serta rencana operasional hingga tahun 2030. Menurut Reyzal, pembangunan manusia menjadi aspek penting yang harus diseimbangkan dengan pembangunan fisik.
Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, menekankan bahwa PJPK menjadi pijakan strategis dalam memastikan pembangunan kependudukan lebih komprehensif dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya kelima fokus utama, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan dan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan indikator, target, dan rencana aksi PJPK ke dalam program kerja masing-masing agar implementasinya berjalan efektif. Sinergi lintas sektor ini diyakini akan memperkuat arah pembangunan kependudukan di Murung Raya.
Dengan penerapan PJPK secara konsisten, Pemkab Murung Raya optimistis pembangunan kependudukan akan lebih terarah, berdampak langsung pada masyarakat, dan mendukung tercapainya visi Murung Raya Emas 2030. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi seluruh program pembangunan manusia di daerah.

