Oknum PTT Jual Nama Pejabat Modus Tipu Penerimaan Pegawai dilaporkan Ke Polda Kalteng


KALTENG-http://inovasiborneo.co.id– Penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum PTT dikota Palangka Raya  dengan Menjanjikan SN dan AR untuk menjadi ASN atau PTT dengan memberikan SK Aspal.

Merasa tertipu dengan sk palsu SN dan AR laporkan SR dan DS dengan meminta bantuan Kuasa hukum ke Pujo Purnomo,SH.

Saat d wawancara awak media Pujo menyampaikan bahwa klien kami dijanjikan untuk masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan janji-janji permintaan sejumlah uang dengan totalnya sebesar Rp168 juta,” ungkapnya.

Aksi nekat tipu korbannya seorang oknum PTT berinisial SR dari salah satu Dinas  di Kota Palangka Raya dan saudaranya berinisial DS (20) terbitkan SK PNS Aspal.

Menurut Pujo, Ia selaku Penasihat Hukum kedua korban pada 5 Oktober 2022 yang lalu, mendampingi kliennya untuk melaporkan berupa (Dumas) 2 orang pelaku ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Saya selaku Penasihat Hukum (PH) dari Klien kami atas nama SN dan SR telah membuat Laporan Pengaduan berupa Dumas ke Polda Kalteng melalui Ditreskrimum,” ujar Pujo, sambil memperlihatkan LP dan surat-surat yang ada.

“Dimana terlapornya ada 2 orang, yang pertama SR dan DS, AR tersebut adalah seorang oknum PTT dari salah satu Dinas diKota Palangka Raya,” kata Pujo Intinya laporan kami tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng berkaitan dengan terjadinya dugaan pelanggaran pasal 263, 372 dan 378,” jelasnya.

Kedua pelaku ini resmi dilaporkan korban berinisial SR(26) dan AR (20) ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 5 Oktober 2022.

Sebagaimana yang disampaikan H.Pujo Purnomo, Penasihat Hukum (PH) kedua korban ketika dikonfirmasi di rumah korban, Sabtu 10 Oktober 2022 siang.

Menurut Pujo, Ia selaku Penasihat Hukum kedua korban pada 5 Oktober 2022 yang lalu, mendampingi kliennya untuk melaporkan berupa 2 orang pelaku ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Saya selaku Penasihat Hukum (PH) dari Klien kami atas nama SN dan AR telah membuat Laporan Pengaduan ke Polda Kalteng terkait kasus ini melalui Ditreskrimum,” ujar Pujo, sambil memperlihatkan LP dan surat-surat yang ada.

Pujo juga menambahkan Pada Hari Jumat, 14/11/22 Pkl 14.30 client kami diperiksa selaku Korban & Saksi2 juga diperiksa.

 AR (Terlapor 2), mengatakan banyak yang  jual nama2 pejabat dalam aksinya tersebut.

Saat dikonfermasi awak media salah satu Kadis menyatakan bahwa SR bukan ASN tapi SR hanya PTT .

NB: Redaksi memohon maaf terjadi kesalahan tulis setelah di konfermasi teryata oknum SR hanya PTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *