APBD ke Kotawaringin Barat Tahun 2022 disepakati 1,393 triliun

KOBAR, IB -November 2021. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa eksekutif dan legislatif harus mengesahkan APBD satu bulan sebelum tahun anggaran baru dan proses pengusulan raperda APBD Tahun 2022 di kabupaten Kotawaringin barat (Kobar) ini telah dilakukan sejak awal November lalu dan telah mengesahkan ranperda APBD Tahun 2022 sebesar 1,393 Triliun Rupiah.

Pembahasan raperda ini dilakukan secara maraton hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk APBD Tahun 2022 mulai dari pendapatan hingga belanja daerah.


Dimana proses pembahasan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kobar agar pelayanan lebih optimal dari sisi pendapatan bahwa APBD Kotawaringin Barat Tahun 2022 telah disepakati yakni 1,393 triliun.


Angka tersebut mengalami penurunan 4,2% atau 61 miliar rupiah jika dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2021.

Hal tersebut akibat berkurangnya dana perimbangan dari pemerintah pusat di mana hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa kasus covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan pendapatan negara turun dan berimbas pada daerah. Sedang dari sisi belanja daerah Rp 1,361 triliun, angka tersebut juga mengalami penurunan sekitar 10% atau 167 miliar dari APBD tahun 2021 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *