Pemprov Kalteng Berikan Bansos Bagi Masyarakat yang Melaksanakan Isolasi Mandiri

Https://www.inovasiborneo.com – KALTENG- Sejak ditemukannya pasien pertama Covid-19 di Kalimantan Tengah (kalteng) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dengan dukungan TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan lainnya terus bekerja keras mengatasi penularan Covid-19 dan dampaknya.

Seperti halnya apa yang dikatakan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran Selasa (03/08/2021), Pemerintah Provinsi Kalimantan telah mengalokasikan
sumber daya dan anggaran yang sangat besar untuk mengatasi pandemi ini.

Upaya – upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
tidak dapat berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat
diharapkan bersedia mengikuti anjuran pemerintah dan menerima secara ikhlas
pembatasan – pembatasan yang perlu dilakukan demi keselamatan bersama.

“Mari kita bersama-sama, bahu membahu dan saling menguatkan menghadapi pademi ini”, Ujarnya.

Tentunya dalam berperang menghadapi Covid-19, H Sugianto Sabran sampaikan pula, selain upaya – upaya yang mungkin dilakukan pemerintah, studi epidemiologi juga dilakukan sebagai acuan bagi berbagai pihak yang berkepentingan dalam mengambil tindakan preventif maupun korektif dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus ini.


Covid-19 menular melalui kontak antar manusia baik secara langsung atau tidak
langsung. Untuk mencegah penularan lebih lanjut, perlu dilakukan pembatasan
kontak dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari
kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama serta mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.

H Sugianto Sabran katakan juga, Varian baru virus Corona yakni varian delta (B.1.617) telah ditemukan diKalteng.

Varian delta sangat mudah menular dan berpengaruh atas tingginya angka konfirmasi positif dan angka kematian harian di Kalteng.

Cepatnya penularan varian delta menyebabkan rumah sakit kebanjiran pasien Covid-19 yang berdampak pada langkanya persediaan obat – obatan dan oksigen.


Angka penambahan kasus masih sangat tinggi, angka kesembuhan semakin menurun, perawatan pada pasien muda menjadi lebih lama dan tingkat resiko penularan masih tinggi.

Kalteng saat ini sedang berada di gelombang kedua pandemi. Untuk meredam penularan lebih lanjut maka perlu diambil langkah – langkah yang tidak biasa dan bisa jadi tidak populer bagi masyarakat.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus menarik rem darurat untuk
mengendalikan penularan Covid-19. Langkah ini diambil semata – mata untuk
keselamatan masyarakat dan mencegah semakin banyaknya kematian yang tidak
perlu akibat covid-19.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak kebijakan ini”, kata H Sigianto Sabran.

Langkah ini katanya meneruskan, meskipun pahit tetapi harus diambil karena merupakan obat yang paling tepat untuk mengendalikan penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
akan menerapkan PPKM level tiga dan empat.

“Saya telah menandatangani Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Saya himbau kepada seluruh pemangku kepentingan Khususnya para Bupati/ Wali Kota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik – baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah”, Tegasnya.

Adapun PPKM level empat tambahnya menyampaikan, khusus diterapkan untuk Kota Palangka Raya berdasarkan pertimbangan indikator yang ada, namun dia meminta agar kabupaten dengan indikator yang kurang baik seperti angka pertumbuhan kasus yang tinggi dan angka kematian yang tinggi juga agar menerapkan PPKM level empat.

Semua ini dilakukan semata – mata untuk melindungi dan menyelamatkan
masyarakat Kalimantan Tengah.

H Sugianto Sabran meminta bupati/ walikota se-Kalteng melaksanakan penguatan 3T(testing, tracing, treatment) dan melaporkan hasilnya apa adanya, sesuai dengan fakta di lapangan.

Data yang tidak dilaporkan dengan benar, akan berdampak pada timbulnya rasa aman semu yang pada gilirannya akan menyebabkan semakin tingginya angka penularan covid-19.

Analisis yang berasal dari data yang tidak benar akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang keliru, sehingga
kebijakan yang diambil tidak bisa menjawab permasalahan yang ada.


Penerapan PPKM level empat khususnya di Kota Palangka Raya akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat khususnya pada sektor non esensial.

Beberapa langkah yang akan diambil dan berdampak pada masyarakat antara lain:

• Memperketat penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi
pelanggarnya.
• Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan secara daring/online.
• Pengaturan pelaksanaan kegiatan pada tempat yang menyediakan kebutuhan
sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
• Pengaturan jam buka pasar tradisional, pusat perbelanjaan/mall/pusat
perdagangan, harian dan mingguan, dan kegiatan ekonomi lainnya.
• Pengaturan kegiatan makan/minum ditempat umum.
• Kegiatan ibadah ditempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu kecuali
untuk petugas rumah ibadah/kaum (marbot dan muadzin).
• Penutupan sementara pelaksanaan kegiatan publik, seni, budaya, sosial
kemasyarakatan dan kegiatan olahraga/perlombaan.
• Mengatur dan membatasi acara-acara yang diselenggarakan oleh masyarakat.
• Melarang perjalanan dari dan keluar kota Palangka Raya kecuali untuk
kegiatan yang bersifat esensial atau mendesak.

Sedangkan untuk mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penerapan
PPKM level empat dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah akan mengambil langkah – langkah sebagai berikut :

Memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi
mandiri dan kelompok masyarakat rentan. Kebijakan relaksasi restrukturisasi
kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan
OJK yang berlaku.

• Menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu.
• Memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang
menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan.
• Menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing.

Pada poin akhir, H Sugianto Sabran menyampaikan yakni Menjadi harapan kita bersama, dengan segala ikhtiar yang kita lakukan dan doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, akan mengurangi angka penularan sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.


Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi langkah dan usaha kita bersama.
Sekian dan terima kasih, Pungkasnya. (Penulis Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *