Pemkab Pulang Pisau Selalu Berpihak Kepada Masyarakat

https://www.inovasiborneo.co.id -Pulang Pisau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau sudah melakukan segala upaya untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Oleh karena itu, diharapakan dalam menghadapi masa politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov kalteng) tahun 2020 ini Bupati Pulang Pisau meminta kepada masyarakat agar lebih jeli lagi menilai dari setiap berita yang menyangkut terlepas dirinya sebagai Bupati Pulang Pisau yakni sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendampingi Sugianto Sabran.

Hal itu disampaikannya saat dalam kegiatan temu pertemuan silaturahmi dengan sejumlah wartawan di cafe Bunda 08 Pulang Pisau, Selasa (22/09/2020).

Bupati Sampaikan pula, Seperti halnya yang beredar di Media Sosial Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau hingga sekarang belum memberikan insentif kepada Damang.

sebenarnya semua itu katanya sudah disampaikan karena harus melewati proses, baik itu secara adminitrasi. semua itu pula oleh terkendala pandemi Covid-19. karenanya pada tahap awalnya saja banyak dana anggaran terpotong masuk proses dalam perubahan, setelah menghadapi New Normal, masuk pula dalam proses pengembalian dana anggaran.

“Sekarang dana anggaran sudah dikembalikan dan proses APBD perubahan kita baru Klir”, tuturnya.

Setelah menjelaskan secara ringkas proses tersebut, Bupati meminta agar pihak Damang yang belum mendapatkan insentif agar dapat bersabar, dia meyakinkan dalam jangka dekat ini dana insentif itu akan keluar.

“Saya sudah berusaha untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat sebagai tanda keberpihakan dan kepembelaan saya kepada masyarakat”, katanya.

Bupati Pulang Pisau menyampaikan salah satu keberpihakannya kepada masyarakat, disaat memasuki masa politik dalam pilkada provinsi kalteng tahun 2020.

diantaranya viral membicarakan masalah hutan adat, tetapi faktanya katanya, pemerintah kabupaten pulang pisau sudah menerbitkan hutan adat yang berada di Pulau Barasak, desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, dan sudah ditetapkan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat tahun 2019.

“Hutan adat ini satu – satunya yang ada di kalteng dan sekarang akan menyusul lagi Dua hutan adat”, bebernya.

Berbicara masalah keadilan di pulang pisau, dia sampaikan pula, sudah diupayakan, seperti Damang, pihaknya sudah perhatian, bila dibandingkan dengan kabupaten lain, mungkin belum memprogramkan sampai ke Mantir adat apalagi sampai memberikan insentif.

“Pada intinya tidak ada yang menginginkan refocusing ini terjadi tetapi ini sudah aturan pemerintah pusat yang wajib kita ikuti”, paparnya.

Inilah katanya yang perlu diluruskan dan disampaikan kepada masyarakat luas bahwa kebijakan pemerintah selalu berpihak kepada masyarakat. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *