136 Bangunan Fasilitas Pendidikan Rehab, Melalui Dana DAK 2020

KUALA KAPUAS, IB – Pemerintahan Kabupaten Kapuas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan akan membangun/merehabilitasi 136 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, toilet. DAK 2020 juga digunakan untuk pengadaan alat musik tradisional, peralatan laboratorium IPA, Matematika maupun Teknologi Informatika pada jenjang SD maupun SMP Negeri dan Swasta tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Hal ini terungkap saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dan PPTK DAK Abdul Rohim serta Pengelola Aset Fajar mengecek kesiapan sekolah selaku Pengelola sekaligus pemanfaat DAK 2020 yang berada dalam Kota Kuala Kapuas, beberapa waktu yang lalu.

Suwarno menambahkan Petunjuk Teknis (Juknis) DAK 2020 kegiatan fisik maupun non fisik telah disosialisasikan kepada Kepala Sekolah dua bulan lalu.

“Harapan kami Kepala Sekolah dan Panitia Pelaksana (swakelola) DAK 2020 dapat melaksanakan sesuai ketentuan guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran. Insyaallah secara bertahap dan berkelanjutan akan terus kita lakukan.

Dari data bahwa DAK 2020 Bidang Pendidikan untuk membangun ruang kelas baru, merehab ruang kelas lama karena rusak parah juga gedung Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, toilet dan laboratorium pada jenjang SMP sebanyak 64 paket fisik di 36 sekolah. Adapun jenjang SD sebanyak 72 paket fisik pada 64 sekolah” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *