KUALA KAPUAS, IB – Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tapin H. Midpai Syahbani dan Wakil Ketua II DPRD Tapin H. Sulaiman Noor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes, Senin (14/9/2020) pagi, di Ruang Kerja Dinas Kominfo.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka studi banding atau ingin mengetahui peran dan tugas Kominfo dalam memberikan informasi/penjelasan kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Tampak hadir oleh Ketua Komisi III DPRD Tapin H. Rajudin Noor, Wakil Ketua Komisi III Tapin H. M. Rian Jaya beserta Anggota DPRD Tapin. Kemudian dari Dinas Komindo dihadiri oleh para Kepala Bidang, Staf dan tenaga kontrak.
Wakil Ketua I DPRD Tapin H. Midpai Syahbani menyampaikan tujuan kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tapin adalah ingin mengetahui lebih jauh peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas dalam rangka memberikan edukasi tentang perkembangan dan penanganan Covid-19.
“Setelah melaksanakan kunjungan kerja ini kami berharap ilmu yang didapatkan bisa diterapkan di Kabupaten Tapin dan apa yang sudah dilakukan Kominfo Kabupaten Kapuas bisa kami adopsi di daerah kami dalam penanganan, percepatan dan penanggulangan Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kapuas H Junaidi mengatakan pada prinsipnya pihaknya berterima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tapin dalam rangka bertukar informasi yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi tentang penanganan, percepatan dan penanggulangan Covid-19.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap keinginan besar DPRD Kabupaten Tapin untuk bisa meningkatkan pelayanan khususnya kinerja ke Diskominfo Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. “Semoga apa yang dilakukan ini mendapatkanb Ridho dari Allah,” ucapnya.