Banyak Menara Rooftop Belum Terdata, Diskominfo Langsung Bergerak

KUALA KAPUAS, IB – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas yang dalam hal ini Bidang e-Goverment melakukan pendataan ulang terhadap menara-menara rooftop yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, beberapa waktu yang lalu.

Kadis Kominfo Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes, Senin (14/9/2020) menerangkan retribusi menara telekomunikasi merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.

Diterangkannya pada tahun 2019 lalu, berdasarkan data Dinas Kominfo Kapuas terdapat 123 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Kabupaten Kapuas dengan semuanya aktif dalam membayar retribusi yang telah ditetapkan.

“Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa pemilik menara komunikasi yang menambah jumlah menaranya pada rooftop, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang secara berkala,” ucap Kadis Kominfo.

H Junaidi juga menjelaskan untuk besaran retribusi sendiri, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) sebab penghitungan setiap menara berbeda-beda tergantung jarak dan jenis menaranya.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada perusahaan pemilik menara telekomunikasi yang sudah berpartisipasi aktif dalam melakukan pembayaran retribusi menara guna meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *