Berantas Narkoba, Pemkab Kapuas Jalin Sinergitas Dengan BNNP Kalteng

KUALA KAPUAS, IB – Wakil Bupati Kapuas yang juga sekaligus Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor menyambut kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigadir Jendral Polisi Edi Swasono beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (1/9/2020) pagi.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka sosialisasi intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4KN Program (Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika) di Kabupaten Kapuas dan Sinergitas dengan Pemda Kapuas dalam rangka untuk program peningkatan pelayanan rehabilitas bagi penyalahguna Narkoba di Kabupaten Kapuas.

Ketum BNK Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor menyambut baik dan menyampaikan selamat datang kepada Kepala BNNP Kalteng berserta jajaran di Kabupaten Kapuas. “Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi Swasono dan jajaran yang juga banyak menginformasikan kepada kita untuk peningkatan kinerja dibidang pencegahan narkoba,” ungkap Nafiah.

Dirinya juga mengatakan Kabupaten Kapuas telah melaksanakan test Urine dibeberapa titik untuk mendeteksi secara dini dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas. “Kami juga telah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat bersamaan juga koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat yang ada,” imbuhnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau itu menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab bekerja sama dengan aparat TNI/Polri dilakukan supaya tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas bisa dikurangi bahkan hilang agar generasi muda Kapuas dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 ada tiga aksi Genering yang harus dilakukan semua Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah dengan membuat Satgas Anti Narkoba disetiap instansi masing – masing.

“Melakukan kegiatan Prefentif berupa Test Urine yang dilaksanakan disetiap semester setahun dua kali, melakukan secara Konferhensif kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan secara online ke BNN yang akan diteruskan kepada Sekretaris Presiden RI tentang rencana aksi semua P4KN,” kata Edi.

Ia menyampaikan bahwa khusus di Kabupaten Kapuas pihaknya sangat mengapresiasi terhadap layanan rehabilitasi Folontere yang dinilai sudah sangat luar biasa. “Data terakhir di Tahun 2019 Kapuas sudah melayani lebih dari 200 korban penyalahguna narkotika, kedepan kami berharap bisa mendampingi sepenuhnya untuk lebih meningkatkan itu,” ujarnya.

Lalu Edi menambahkan kedepannya prioritas strategi yang akan dilakukan oleh BNNP Kalteng adalah akan mengintersef suplay dengan cara status dari penyalah guna narkoba ialah korban yang harus direhabilitasi dan harus kita sembuhkan.

“Sehingga presepsi kita dan pemahaman masyarakat terhadap penyalah guna narkotika bisa dengan suka rela melaporkan kepada BNN dan fungsi kita adalah menyembuhkan dan akan kita tindakpidanakan sebagai pertanggungjawabannya,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Harian BNK Kabupaten Kapuas yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ilham Anwar dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *