SatPol PP dan Damkar Kembali Amankan Dua Remaja Konsumsi Miras.

KUALA KAPUAS, IB – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamnkan dua remaja yang terjaring patroli saat sedang mengkonsumsi miras, Sabtu (29/8/2020). Diamankannya dua remaja tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja sedang nongkrong mengkonsumsi miras di dalam Gang 1 Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.

Syahripin,S.Sos selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas yang pada saat itu memimpin langsung pengawasan aset-aset Daerah dan wilayah Kota Kapuas mengatakan, berdasarkan laporan warga ada sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi miras didalam Gang 1 Jalan Tambun Bungai, sekitaran wilayah Perkantoran Dinas Pendidikan dan Kantor KPUD Kapuas.

“Kami mengamankan dua orang remaja berinisial Ag (20) warga Jalan Kartini dan Ad (21) warga Jalan A.Yani, pada saat itu mereka berdua tidak sempat kabur dan tertangkap basah sedang mengkonsumsi miras dan beberapa orang rekan mereka sempat kabur, mereka langsung dibawa ke kantor untuk di berikan pembinaan dan pendataan,” ungkap Syahripin.

Dirinya juga menuturkan bahwa kegiatan patroli pengawasan terhadap aset aset daerah dan wilayah Kota Kuala Kapuas merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

“Kami mengawasi keamanan lingkungan di sekitar wilayah perkantoran, taman taman kota dan wilayah yang rawan di gunakan untuk hal-hal negatif, kita ingin Kota Kuala Kapuas selalu aman,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi dan lebih peduli terhadap semua kegiatan anak-anaknya, serta bagi para anak remaja agar memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *