KPU Kapuas Lakukan Sosialisasi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.

KUALA KAPUAS, IB – Dalam rangka mempersiapkan dan menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Tengah khusus nya di Kabupaten Kapuas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsungkan kegiatan sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8/2020) sore.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, OPD, Badan Pengawas Pemilu, Tokoh Agama, perwakilan organisasi masyarakat /LSM serta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

Ben Brahim S Bahat dalam sambutan yang di bacakan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, menyebutkan KPU Kabupaten Kapuas adalah sebagai Lembaga independent yang menyelengarakan setiap pelaksanaan Pemilu, maka dari itu Pilkada serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas serta independent.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga memberikan dukungan sepenuhnya demi suksesnya penyelenggaran pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, serta siap memfasilitasi pencocokan dan penetapan data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Oleh karena itu saya menitipkan pesan khususnya kepada KPU Kabupaten Kapuas sebagai penyelengara Pemilu agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Laksanakanlah tugas secara professional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” ucap Ben dalam sambutannya.

Ditambahkanya pula untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu yang telah lalu, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosilisasikan serta memberikan informasi penyelenggaaran pemilu kepada masyarakat tentang peraturan komisi pemilihan umum, tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, tahapan pemilihan serta penerapan prosedur dan protokol kesehatan Covid 19 pada saat penyelenggaraan.

Adapun agenda KPU yang sedang dilaksanakan yaitu proses pemuktahiran dan Penyusunan daftar data pemilih, pencocokan dan penelitian, serta Penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran oleh PSS dan melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

“Pastikan masyarakat pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal 09 Oktober 2020. Apabila tidak terdaftar sebagai DPT, kecil kemungkinan pemilih  mendapatkan hak suaranya,” pungkas Jamilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *