SAMPIT- IB – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugiato Sabran saat dalam perjalanan dari arah Pangkalan Bun menuju Palangka Raya, Senin (23-03-2020) berhenti sejenak di diruas jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotawaringin Timur, untuk mengecek kendaraan yang melintas.
Tatkala melihat salah satu mobil truk yang mengangkut buah Kelapa Sawit dengan nomor Plat Non-KH yang di perkirakan bermuatan melebihi tonase, truk itupun diminta stop.
Gubernur langsung melakukan pengecekan muatan yang diketahui mengangkut Crude Palm Oil (CPO) serta menanyakan perlengkapan surat kendaraan kepada sopir truk tersebut.
Baca Juga:https://inovasiborneo.co.id/2020/03/23/sebaran-covid-19-di-kalteng/
“Truk ini mengangkut muatan melebihi kapasitas dan menggunakan plat non-KH,” ujar Sugianto Sabran.
Lanjutnya mengatakan, semestinya semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus menggunakan kendaraan ber-plat KH. akhirnya ia memberikan teguran kepada pengemudi truk tersebut karena memiliki nomor Plat Non-KH dan memiliki muatan melebihi kapasitas.