,

Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti narkoba Dan Miras

Palangka Raya, IB Jajaran Polda Kalteng Berhasil lagi mengagalkan, menangkap Jaringan Narkoba antar Pulau dan Bandar Besar narkoba juga sudah berhasil Tertangkap, berdasarkan hasil penangkapan yang telah dilakuan oleh Polda Kalteng dan jajaran pada hari kamis 16-08-2018, Bertempat di lobby Mapolda Kalteng Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah,Irjend Pol Drs Anang Revandoko didampingi Setda Kalteng,Kepala BNNP Kalteng serta unsur Forkimda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras.

Dalam konfrensi pers, Anang mengatakan” bahwa pemusnahan narkoba sebanyak 600,10 gram dari 86 tersangka yang berhasil ditangkap selama bulan Juli sampai dengan Agustus 2018 ini .merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Polres Sampit serta Polres Palangka Raya”.

Lebih lanjut Anang menambahkan bahwa “pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan menindak para kurir,pengedar serta bandar narkoba karena saat ini sudah banyak beredar atau jalur pengiriman narkoba berasal dari Kalbar dan Kalsel dan menggunakan jalur tikus.

Saat konferensi pers Kapolda mengajak kepada semua pihak untuk bersama sama memberantas narkoba”dan minum keras agar generasi muda Indonesia terselamatkan pungkas jendral bintang dua,dihadapan awak media.

Pemusnahan Narkoba hasil tangkapan,dimusnakan dengan memasukkan memasukkan kecairan kimia dan diawasi oleh BPOM Kalteng,bersamaan dengan itu juga dilakulan Pemusnahan Minuman Keras ( Miras) oplosan dan tidak memiliki ijin.( red.IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *